Oleh: Asri Syahruddin, M.Pd.
«”Apakah pammali adalah warisan kebijaksanaan leluhur yang harus dijaga, atau justru keyakinan yang perlu diluruskan? Di manakah batas antara budaya dan akidah?”»
Hampir setiap orang Bugis-Makassar tumbuh bersama pammali. “Jangan duduk di atas bantal, nanti bisulan.” “Jangan bersiul pada malam hari, nanti mengundang musibah.” Kalimat-kalimat seperti ini begitu akrab di telinga sejak masa kanak-kanak. Sebagian orang menganggapnya sekadar nasihat agar berperilaku baik, tetapi tidak sedikit pula yang mempercayainya sebagai sesuatu yang benar-benar menentukan nasib.
Di sinilah pertanyaan penting muncul: apakah Islam membenarkan keyakinan semacam itu? Ataukah pammali hanya dapat diterima sebagai kearifan lokal selama tidak bertentangan dengan tauhid?
Pendidikan Agama Islam tidak seharusnya menolak budaya secara membabi buta, tetapi juga tidak boleh membiarkan budaya berkembang hingga mengaburkan kemurnian akidah. Justru di sinilah pentingnya Tauhid Uluhiyah, yaitu menempatkan Allah SWT sebagai satu-satunya tempat bergantung, berharap, dan memohon pertolongan.
Dengan perspektif ini, pammali tidak lagi dipandang sekadar tradisi turun-temurun, tetapi menjadi ruang refleksi untuk membedakan mana nilai budaya yang layak dilestarikan dan mana keyakinan yang harus diluruskan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.