Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pangkep menggelar Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXI Tahun 2026 pada Jumat (9/1/2026) di Aula Kampus STAI DDI Pangkep. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 52 mahasiswa dari berbagai program studi.
Mahasiswa peserta KKN berasal dari Program Studi Hukum Keluarga (HK), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), serta Ekonomi Syariah.

Dalam laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Panitia, Muh. Irvan, S.Pd.I., mewakili Ketua Panitia Muammar, S.Pd.I., M.Pd.I., disebutkan bahwa pembekalan KKN bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa secara akademik dan sosial sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat.
Ketua STAI DDI Pangkep, Dr. Muhammad Mahrus Amri, Lc., MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembekalan KKN merupakan tahapan penting dalam proses pendidikan mahasiswa. Menurutnya, KKN tidak sekadar kegiatan pengabdian, tetapi juga sarana pembelajaran sosial yang komprehensif.
“Kegiatan pembekalan KKN diberikan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa secara menyeluruh, agar memiliki kemampuan belajar secara sosial dan mampu menjadi agen yang mengimplementasikan nilai-nilai Islam berdasarkan Aswaja DDI,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KKN dilaksanakan setelah mahasiswa menempuh perkuliahan selama kurang lebih tiga tahun. Hal tersebut dimaksudkan agar mahasiswa memiliki bekal keilmuan yang memadai sebelum mengaplikasikannya dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud rasa syukur dan tanggung jawab etika keilmuan.
Ia juga mengaitkan implementasi ilmu dengan sejarah kenabian, di mana Rasulullah SAW terlebih dahulu menjalani proses pembelajaran sebelum diperintahkan untuk menyampaikan risalah kepada umat. “Ilmu harus dipelajari, dipahami, lalu diimplementasikan secara bijak dalam kehidupan sosial,” tambahnya.
Melalui pembekalan ini, diharapkan mahasiswa peserta KKN Angkatan XXI STAI DDI Pangkep mampu menjalankan pengabdian di masyarakat secara profesional, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta ke-DDI-an.