6285299928382
admin@staiddipangkep.ac.id
Penyuluhan Hukum Untuk Cegah Pernikahan Usia Dini
Penyuluhan Hukum Untuk Cegah Pernikahan Usia Dini
Mon, 10 February 2025
Berita
seminar hukum stai ddi pangkep

Upaya mencegah terjadinya pernikahan Dini, hari ini mahasiswa KKN STAI DDI Pangkep angkatan XX adakan Penyuluhan Hukum dampak pernikahan Dini bagi remaja dan masyarakat desa Coppo tompong yang bertempat di Aula Kantor Desa Coppo Tompong Kecamatan Mandalle, Sabtu (08/02/2025).

Hadir pada Penyuluhan Hukum bagi pernikahan dini ini adalah Mewakili Camat Kecamatan Mandalle Lalu Muliadi, S.Pd.I., M.Pd, Mewakili Pemerintah Desa Coppo Tompong adalah sekretaris Desa Harniati, S.Sos, Dosen STAI DDI Pangkep Dr. Nasrul, M.Pd, Sakirah, SH., MH., Fitri Rezki Amaliah, S.Pd., M.Pd, Muamar Qadar, S.Pd., M.Pd bersama beberapa Staf STAI, serta Bidan kecamatan Mandalle dan desa.

Peserta penyuluhan ini di ikuti oleh Masyarakat Desa Coppo Tompong, Kader Posyandu Desa Coppo Tompong, Staf desa Coppo tompong serta siswa tingkat SLTA dari utusan tiga sekolah yang ada di kecamatan Mandalle.

Dosen pembimbing Mahasiswa KKN Sakirah, SH., MH menyampaikan selayang pandang bahwa sasaran penyuluhan ini adalah bukan hanya remaja akan tetapi juga orang tuanya. “Sasaran penyuluhan hukum dampak pernikahan dini ini adalah Remaja dan orang tua terkhusus bagi orang tua yang mempunyai anak remaja” jelasnya.

Mewakili pemerintah desa Coppo tompong Harniati, S.Sos selaku sekretaris desa Coppo tompong menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dimana pernikahan dini merupakan masalah di Desa. “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang dampak pernikahan dari berbagai aspek utamanya dampak kesehatan, sehingga kita dapat bersama-sama mencegah pernikahan dini di desa kita” jelasnya.

Selanjutnya Mewakili Camat kecamatan Mandalle Lalu Muliadi, S.Pd.I., M.Pd yang sekaligus membuka acara penyuluhan Hukum sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya mencegah kasus terjadinya pernikahan dini.

Suasana Seminar Hukum Dampak Pernikahan Usia Dini yang dihadiri oleh masyarakat

“Secara umum penyuluhan tentang dampak pernikahan dini sudah sering dilakukan oleh berbagai pihak baik pihak kesehatan maupun pihak pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan pelaksanaan program dari pemerintah pusat, namun terkadang aplikasinya masih sering terlalaikan oleh masyarakat sendiri” jelas lalu Muliadi. “Sehingga diperlukan adanya regulasi Hukum yang mengikat dari segala pihak khususnya Pemerintah, sebagai upaya memberikan batasan kepada sasaran dan aturan mengikat dalam mengaplikasikan pencegahan Pernikahan Dini” Tambah Lalu Muliadi.

Sementara itu Dr. Nasrul, M.Pd selaku Narasumber pada Penyuluhan ini menegaskan bahwa Indonesia merupakan Negara ke-7 Dunia dan ke-2 Asean terbanyak kasus Perkawinan Anak dibawah umur. “Dalam sebuah Ayat dalam Al-Qur’an menegaskan bahwa perintah Menikahkan anak baik laki-laki maupun perempuan adalah bagi yang layak” jelas Dr.Nasrul.

“Sehingga salah satu kategori layak dalam pernikahan adalah bagi yang sudah cukup Umur” tambahnya. Beberapa dampak negatif dari pernikahan Dini dari segi kesehatan bagi perempuan adalah terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan yang disebabkan tubuh yang belum siap. Hal ini senada dengan Penjelasan Ibu Bidan Desa Coppo Tompong yaitu Ibu Fatimah selaku narasumber pada Penyuluhan ini.

“Sehingga sebagai upaya pencegahan Pernikahan Dini adalah diperlukan peran masyarakat dan pemerintah dalam rangka memperkuat regulasi dan memberikan akses pendidikan yang merata” jelas Fatimah. “Dampak jangka panjang bagi pernikahan Dini adalah dapat menyebabkan keturunan menjadi Stunting” tambahnya.

Berita

Artikel Lainnya

Usla sebagai Jiwa Spritualitas...
Penulis: Abd. Djalil, S.Pd., M.Pd. Dunia pendidikan yang semakin pragmatis, peran guru tidak lagi cukup hanya sebagai pengajar materi pelajaran....
Tue, 25 November 2025 | 4:13
Ihsan sebagai Ruh Akhlak...
Penulis: Abd. Jalil, S.Pd., M.Pd. Momentum Etis dan Spiritualitas Kebangsaan Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda...
Wed, 29 October 2025 | 2:06
Wisuda STAI DDI Pangkep...
Wisuda STAI DDI Pangkep Angkatan XII Tahun Akademik 2024/2025 Pada hari Minggu, 12 Oktober, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) akan...
Sun, 12 October 2025 | 5:53
Air Mata sebagai Protes...
Penulis: Abdul Djalil, S.Pd., M.Pd. Fenomena air mata dalam ruang akademik bukanlah hal yang sering terjadi, terlebih pada momentum resmi...
Fri, 19 September 2025 | 1:34