Membangun Desa Dimulai dari Pendidikan
Oleh: Lalu Muliadi, S.Pd.I., M.Pd.
(Akademisi dan Praktisi Pemberdayaan Masyarakat Desa)
Selama bertahun-tahun, keberhasilan pembangunan desa sering kali diukur dari banyaknya infrastruktur yang berhasil dibangun. Jalan desa yang mulus, jembatan yang kokoh, kantor desa yang representatif, hingga berbagai fasilitas umum lainnya menjadi indikator utama kemajuan. Padahal, pembangunan fisik hanyalah salah satu instrumen pembangunan. Di balik infrastruktur tersebut terdapat satu faktor yang jauh lebih menentukan keberlanjutan pembangunan, yakni kualitas manusianya.
Desa tidak akan menjadi maju hanya karena memiliki jalan yang baik atau gedung yang megah. Desa akan benar-benar berkembang apabila masyarakatnya memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kemampuan untuk mengelola seluruh potensi yang dimiliki. Dengan kata lain, pembangunan desa sejatinya adalah pembangunan manusia. Dan pembangunan manusia selalu dimulai dari pendidikan.
Pendidikan bukan sekadar proses belajar di ruang kelas atau memperoleh ijazah. Pendidikan merupakan proses membentuk cara berpikir, membangun karakter, menumbuhkan kreativitas, serta meningkatkan kemampuan seseorang dalam memecahkan persoalan hidup. Dalam konteks pembangunan desa, pendidikan menjadi modal utama agar masyarakat mampu menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek yang menerima hasil pembangunan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan peningkatan kualitas hidup manusia sebagai salah satu tujuan utama pembangunan desa. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat. Karena itu, pendidikan harus menjadi prioritas dalam setiap agenda pembangunan desa.
Saat ini desa menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital, perubahan iklim, persaingan ekonomi, hingga perubahan sosial menuntut masyarakat desa memiliki kemampuan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Potensi desa yang melimpah tidak akan mampu memberikan nilai tambah apabila tidak dikelola oleh sumber daya manusia yang berkualitas.
Indonesia memiliki ribuan desa dengan kekayaan alam yang luar biasa. Ada desa yang memiliki potensi pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, kerajinan, hingga ekonomi kreatif. Namun, tidak sedikit desa yang masih menghadapi persoalan kemiskinan, pengangguran, rendahnya produktivitas, dan terbatasnya inovasi. Permasalahan tersebut pada dasarnya berkaitan erat dengan kualitas pendidikan masyarakat.
Pendidikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas masyarakat desa. Masyarakat yang memiliki pengetahuan akan lebih mudah menerima inovasi teknologi pertanian, memahami strategi pemasaran digital, mengembangkan usaha mikro, serta mampu membaca peluang ekonomi baru. Pendidikan menjadikan masyarakat lebih adaptif terhadap perubahan sehingga desa tidak tertinggal dalam arus pembangunan nasional.
Lebih dari itu, pendidikan membentuk karakter masyarakat. Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, gotong royong, dan kepedulian sosial merupakan fondasi pembangunan desa yang tidak dapat digantikan oleh pembangunan fisik. Pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel juga sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan aparatur dan masyarakatnya.
Di era digital, pendidikan memiliki fungsi yang semakin luas. Literasi digital menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat desa. Pelayanan administrasi pemerintahan telah berbasis teknologi, pemasaran produk UMKM dilakukan melalui media digital, promosi wisata desa memanfaatkan media sosial, bahkan berbagai pelatihan kini dapat diakses secara daring. Tanpa pendidikan dan literasi digital, masyarakat desa akan semakin tertinggal.
Karena itu, pendidikan tidak boleh dipahami sebatas pendidikan formal di sekolah. Pendidikan juga mencakup pelatihan keterampilan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan keagamaan, pendidikan karakter, literasi digital, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan masyarakat. Seluruh aktivitas tersebut merupakan bagian dari proses membangun kapasitas masyarakat desa.
Pemerintah desa sebenarnya memiliki peluang besar untuk memperkuat pembangunan manusia. Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung program peningkatan kapasitas aparatur desa, pelatihan masyarakat, pengembangan perpustakaan desa, penguatan literasi digital, pemberdayaan pemuda, pengembangan UMKM, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi melalui program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah desa tidak mungkin bekerja sendiri. Sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda harus menjadi mitra strategis dalam membangun desa. Perguruan tinggi, misalnya, dapat menjadi pusat inovasi yang membantu desa menemukan solusi atas berbagai persoalan pembangunan melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Pemuda desa juga harus diposisikan sebagai agen perubahan. Mereka merupakan kelompok yang paling cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memiliki kreativitas tinggi. Melalui pendidikan yang baik, pemuda desa dapat menjadi motor penggerak lahirnya inovasi, wirausaha baru, serta berbagai program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pendidikan karakter tidak boleh diabaikan. Kemajuan teknologi tanpa diimbangi dengan karakter yang kuat justru dapat melahirkan berbagai persoalan sosial. Oleh sebab itu, nilai-nilai keagamaan, budaya lokal, etika, integritas, serta semangat gotong royong harus tetap menjadi bagian penting dalam proses pendidikan masyarakat desa.
Pembangunan desa pada akhirnya bukanlah perlombaan membangun gedung yang paling megah atau jalan yang paling panjang. Keberhasilan pembangunan desa diukur dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, menurunnya angka kemiskinan, tumbuhnya kemandirian ekonomi, meningkatnya partisipasi warga, serta lahirnya generasi yang mampu membawa desa menghadapi masa depan.
Sudah saatnya paradigma pembangunan desa bergeser. Infrastruktur tetap penting, tetapi pembangunan manusia harus menjadi prioritas utama. Jalan dapat dibangun dalam hitungan bulan, gedung dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi membangun manusia membutuhkan komitmen, kesabaran, dan investasi yang berkelanjutan. Namun hasilnya akan jauh lebih bernilai karena melahirkan masyarakat yang mampu menciptakan pembangunan secara mandiri.
Desa yang maju bukanlah desa yang hanya kaya akan sumber daya alam, melainkan desa yang kaya akan sumber daya manusia. Pendidikan menjadi kunci untuk mengubah potensi menjadi prestasi, keterbatasan menjadi peluang, dan harapan menjadi kenyataan. Ketika pendidikan ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, desa tidak hanya akan berkembang pada hari ini, tetapi juga memiliki daya saing untuk menghadapi masa depan.
Membangun desa sejatinya bukan hanya membangun jalan, jembatan, atau kantor pemerintahan. Membangun desa adalah membangun manusia yang mampu berpikir, berkarya, berinovasi, dan mengabdi bagi kemajuan bersama. Sebab, desa yang hebat lahir dari masyarakat yang terdidik, dan masyarakat yang terdidik lahir dari pendidikan yang berkualitas.
“Jika kita ingin membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, maka mulailah dengan membangun manusianya. Karena pendidikan bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan fondasi utama bagi masa depan desa.”