085340316031
admin@staiddipangkep.ac.id
Rawanna sebagai Simbol Interaksi Sebuah Tinjauan Sosiologi Pendidikan
Rawanna sebagai Simbol Interaksi Sebuah Tinjauan Sosiologi Pendidikan
Fri, 17 July 2026
Opini

Pernahkah mendengar seseorang tiba-tiba berkata, “Rawanna…” saat obrolan di antara mahasiswa mulai mengarah ke candaan yang dianggap “berbahaya”? Bagi orang yang baru pertama kali mendengarnya, istilah itu mungkin terdengar asing. Namun, bagi mahasiswa STAI DDI Pangkep dan sebagian masyarakat Bugis-Makassar, kata tersebut sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.

“Rawanna” bukan sekadar pelesetan dari kata rawan. Di balik kesederhanaannya, istilah ini menyimpan makna sosial yang lahir dari kebersamaan, budaya lokal, dan pengalaman berinteraksi. Kata itu biasanya muncul ketika candaan mulai menyentuh hal-hal yang sensitif, berpotensi menimbulkan salah paham, atau dianggap “terlalu jauh” jika diteruskan. Menariknya, ucapan “rawanna” justru sering memancing tawa. Semua orang memahami maksudnya tanpa perlu penjelasan panjang.

Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah berhenti berkembang. Di kalangan generasi muda, terutama mahasiswa, bahasa terus mengalami perubahan melalui kreativitas, humor, dan pengaruh budaya lokal. Kata-kata baru lahir bukan dari ruang kelas atau kamus, melainkan dari interaksi sehari-hari. Sebagian bertahan menjadi identitas kelompok, sementara sebagian lainnya hilang seiring waktu.

Kecenderungan tersebut juga tampak dalam berbagai hasil penelitian. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam berbagai kajian mengenai dinamika bahasa Indonesia di ruang digital, menunjukkan bahwa media sosial dan komunitas anak muda menjadi ruang yang sangat aktif melahirkan kosakata baru, singkatan, maupun bentuk-bentuk bahasa yang dimodifikasi sesuai konteks pergaulan. Sementara itu, survei nasional mengenai perilaku digital yang dilakukan oleh entity “organization” “Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia” “APJII” menunjukkan bahwa mayoritas pengguna internet di Indonesia berasal dari kelompok usia muda. Intensitas interaksi di ruang digital mempercepat penyebaran sekaligus pembentukan variasi bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, bahasa anak muda tidak hanya dipengaruhi media sosial, tetapi juga oleh komunitas tempat mereka berinteraksi.

Dalam konteks kampus, fenomena “rawanna” menjadi lebih menarik karena lahir dari perpaduan bahasa Indonesia dengan nuansa budaya Bugis-Makassar. Akhiran -na yang lekat dalam penggunaan bahasa daerah memberikan sentuhan lokal sehingga kata rawan berubah menjadi rawanna. Perubahan itu tidak sekadar soal bunyi, tetapi juga mengubah fungsi kata. Maknanya bergeser menjadi isyarat sosial yang dipahami bersama, yakni sebuah pengingat bahwa pembicaraan sudah memasuki wilayah yang “berbahaya”, tetapi tetap disampaikan dengan nada bercanda.

Fenomena tersebut dapat dipahami melalui teori Interaksionisme Simbolik yang dikembangkan oleh Herbert Blumer. Menurut Blumer, manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna yang dimilikinya. Makna itu tidak muncul begitu saja, melainkan dibentuk melalui proses interaksi sosial dan terus disempurnakan ketika orang berkomunikasi dengan orang lain.

Jika menggunakan perspektif ini, “rawanna” merupakan sebuah simbol. Kata tersebut tidak memiliki arti khusus apabila berdiri sendiri. Namun, ketika digunakan berulang kali dalam percakapan mahasiswa, semua anggota kelompok memahami pesan yang terkandung di dalamnya. Seseorang yang berkata “rawanna” sebenarnya sedang menyampaikan berbagai makna sekaligus: “hati-hati”, “jangan keterlaluan”, “ini mulai sensitif”, atau bahkan “lanjutkan, tetapi siap menanggung risikonya”. Makna tersebut dipahami bukan karena ada aturan tertulis, melainkan karena telah dinegosiasikan melalui pengalaman bersama.

Di sinilah proses negosiasi makna berlangsung. Mahasiswa yang baru bergabung mungkin awalnya tidak memahami arti “rawanna”. Akan tetapi, setelah beberapa kali mendengar kata tersebut dalam berbagai situasi, mereka mulai menangkap pola penggunaannya. Lambat laun, mereka ikut menggunakannya. Pada akhirnya, istilah itu menjadi bagian dari identitas kelompok. Inilah yang dimaksud Blumer bahwa makna selalu lahir dari interaksi, bukan dari benda atau kata itu sendiri.

Dari sudut pandang sosiologi pendidikan, fenomena ini memperlihatkan bahwa kampus bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan. Kampus juga merupakan ruang pembelajaran sosial. Mahasiswa belajar membangun solidaritas, memahami batas-batas humor, menghargai budaya lokal, serta menyesuaikan diri dengan norma yang berkembang dalam komunitasnya. Semua proses tersebut berlangsung melalui komunikasi yang tampak sederhana, termasuk melalui istilah-istilah seperti “rawanna”.

Keberadaan bahasa lokal dalam kehidupan kampus juga menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak seharusnya memisahkan peserta didik dari akar budayanya. Justru sebaliknya, budaya lokal dapat menjadi media yang efektif untuk memperkuat rasa memiliki terhadap lingkungan sosial. Ketika mahasiswa menggunakan istilah yang lahir dari budaya Bugis-Makassar, mereka secara tidak langsung sedang merawat identitas budaya di tengah derasnya arus globalisasi dan homogenisasi bahasa.

Tentu saja, penggunaan bahasa gaul tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Ruang akademik yang bersifat formal tetap memerlukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun, dalam ruang-ruang interaksi informal, istilah seperti “rawanna” menunjukkan bahwa bahasa mampu menjadi jembatan antara nilai budaya, humor, dan hubungan sosial yang lebih akrab. Pada akhirnya, “rawanna” mengajarkan bahwa sebuah kata sederhana dapat memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar susunan huruf. Ia menjadi simbol kebersamaan, pengingat batas dalam bercanda, sekaligus bukti bahwa budaya lokal masih hidup di tengah kehidupan mahasiswa. Melalui kacamata Interaksionisme Simbolik Herbert Blumer, istilah ini memperlihatkan bahwa makna selalu dibangun bersama, dipelajari bersama, dan diwariskan melalui interaksi yang terus berlangsung. Selama mahasiswa masih saling bercengkerama, tertawa, dan berkomunikasi, selama itu pula kata-kata seperti “rawanna” akan tetap hidup sebagai bagian dari identitas sosial sebuah komunitas.

Opini

Artikel Lainnya

STAI DDI Pangkep Gelar...
Pangkep – STAI DDI Pangkep menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Hari/Tanggal, 11 Juli 2026, pukul 14.00...
Mon, 13 July 2026 | 1:55
Asesmen Lapangan LAMDIK Jadi...
Pangkep – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAI DDI Pangkep melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) sebagai bagian dari proses...
Thu, 2 July 2026 | 10:48
Matangkan Persiapan Akreditasi, Prodi...
PANGKEP – Dalam rangka meningkatkan mutu penjaminan kualitas pendidikan tinggi, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Sekolah Tinggi Agama...
Thu, 18 June 2026 | 11:36
Delapan Dosen STAI DDI...
*Pangkep* – Sebanyak delapan dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pangkep mengikuti Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PKDP)...
Mon, 15 June 2026 | 12:21